Universitas Riau kini punya 9 fakultas. Setiap fakultas ada badan kajian. Total 27 badan kajian se-UR. Yang aktif, 9 badan. Artinya, hanya sepertiga dari total badan kajian. Sungguh miris. Padahal badan kajian adalah wadah meneliti para dosen di tingkat fakultas. Meneliti merupakan satu dari tiga tri dharma perguruan tinggi. Jelas ini hukumnya wajib bagi para dosen.
Mengapa tidak aktif, alasannya beragam. Sibuk. Badannya tak sesuai bidang ahli. Alasan terbanyak, SK dari rektor sebagai kepala badan belum keluar. “Tidak ada legalitasnya,” kata mereka kompak. Sebagian kecil hanya mengatakan badannya tidak ada kegiatan, tanpa merinci alasan selanjutnya.
